
JAKARTA, iDoPress - Polri tengah mematangkan rencana pembentukan Universitas Kepolisian (Unipol) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan profesionalisme institusi.
Namun, realisasi pendirian perguruan tinggi tersebut masih menunggu persetujuan pemerintah.
Dosen Kepolisian Utama Tingkat I STIK (Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian) Lemdiklat Polri, Komjen Chryshnanda Dwilaksana, mengatakan bahwa pengembangan Universitas Kepolisian merupakan kelanjutan dari upaya panjang dalam mengembangkan ilmu kepolisian di Indonesia.
“Sebetulnya bukan gagasan saja, tapi ini sudah dimulai tahun 1946 ilmu kepolisian itu ada. Jadi bukan gagasannya, tapi sudah diimplementasikan," kata Chryshnanda ditemui di Gedung STIK, Jakarta, Senin (13/4/2026).
"Dan saya katakan bukan dari nol, tapi ini mengembangkan. Karena mau tidak mau, kita tidak bisa statis atau stuck diam saja," tambahnya.
Chryshnanda menjelaskan, saat ini proses pendirian Unipol masih berada pada tahap awal dan membutuhkan dukungan kebijakan atau political will dari pemerintah.
Menurut dia, sejumlah aspek krusial masih harus dipersiapkan, mulai dari struktur kelembagaan, tenaga pengajar, hingga pembiayaan.
“Selama ini masih kita menunggu political will, dan perlu juga pemikiran, baik dari pada strukturnya, instrumentalnya, guru-gurunya, dan juga termasuk anggarannya," jelas eks Kalemdiklat Polri itu.
Ia juga menegaskan bahwa nantinya Universitas Kepolisian akan bersifat terbuka bagi masyarakat umum, tidak hanya bagi anggota Polri.
Ketua STIK Lemdiklat Polri, Irjen Eko Sudarto, mengungkapkan bahwa rencana pendirian Unipol sebenarnya telah mendapatkan sinyal positif sejak 2023.
Saat itu, Kementerian Pendidikan Tinggi disebut telah memberikan izin untuk mengoperasionalkan Universitas Kepolisian, meski masih memerlukan tahapan lanjutan.
“Ini kita sedang berproses untuk mendapatkan izin prakarsa dari Dikti maupun dari Menpan, kemudian setelah itu akan ada Perpres dari presiden," ungkap Eko.
Menurut dia, kehadiran Universitas Kepolisian diharapkan menjadi gerbang transformasi pendidikan di tubuh Polri.
Eko menambahkan, penguatan sistem pendidikan terus dilakukan, termasuk peningkatan jenjang akademik bagi peserta didik di lingkungan STIK.
Pada 2026, peserta didik yang sebelumnya menempuh jenjang sarjana (S1) kini langsung diarahkan ke jenjang magister (S2).
Jelajahi konten kami yang dikuratori, tetap mendapat informasi tentang inovasi inovatif, dan perjalanan ke masa depan sains dan teknologi.
© Teknologi aplikasi cerdas
Kebijakan pribadi