Eks Pengelola Tak Setuju Hilangnya Aset di 500 Unit Rusunawa Marunda Disebut Penjarahan

Jun 20, 2024 IDOPRESS

JAKARTA,iDoPress - Eks Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) II Marunda,Uye Yayat Dimiyati,tak setuju apabila peristiwa hilangnya aset di 500 unit klaster C Rusunawa Marunda disebut sebagai penjarahan.

"Saya tidak sepakat juga sih dengan (kata) penjarahan itu," kata Uye saat diwawancarai oleh Kompas.com di Polsek Cilincing,Jakarta Utara,Rabu (19/6/2024).

Baca juga: Eks Pengelola Sebut Warga Rusunawa Marunda Juga Ikut Menjarah Aset

Uye mengatakan,jika hilangnya aset di 500 unit klaster C Rusunawa Marunda disebut sebagai penjarahan seperti tahun 1998,seharusnya dilakukan dalam waktu singkat.

"Mungkin akan terjadi dalam waktu singkat,satu hari selesai. Pada saat itu mungkin akan ada truk-truk (untuk mengangkut barang hasil penjarahan) di sana gitu,kan?" ujar Uye.

Namun,ia tidak pernah melihat ada truk besar yang dengan sengaja mengangkut aset-aset di klaster C.

Selama ini,hanya mobil pick up yang pernah tertangkap basah mengangkut besi dari klaster C.

Saat itu,pengelola langsung menyerahkannya ke Polsek Cilincing.

Namun,setelah diperiksa,ternyata mobil pick up itu hanya disewa. Pengelola Rusunawa Marunda juga tidak membuat laporan kepada polisi.

Padahal,Uye sudah memerintahkan bawahannya untuk mengawal mobil beserta terduga pelakunya sampai ke Polsek Cilincing dan membuat laporan.

Baca juga: 7 Pekerja Rusun Marunda Tak Dilaporkan Pengelola ke Polisi Usai Jarah Aset,Hanya Dipecat

"Kita sudah perintahkan secara tegas kepada anggota (untuk melaporkan ke polisi),tapi kenyataannya tidak," tutur Uye.

Sebagai informasi,klaster C Rusunawa Marunda terbengkalai dan seluruh asetnya raib dijarah maling sejak Oktober 2023.

Besi atau terali balkon,kabel,alumunium,kusen,kloset,wastafel,pintu,dan juga jendela di setiap unit sudah habis diambil maling.

Tak hanya itu,para maling juga nekat membobol tembok di setiap unit rusun untuk mengambil besi,pipa,atau kabel di dalamnya.

Aksi penjarahan ini marak terjadi usai penghuni klaster C Rusunawa Marunda direlokasi ke rusun terdekat sesuai dengan rekomendasi dari PJ Gubernur Heru Budi Hartono serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Sejak 2023 hingga kini,belum ada satu pun pencuri aset Rusunawa Marunda yang ditangkap oleh polisi.

Baca juga: Saat Aset Negara di Rusunawa Marunda Dijarah,tetapi Belum Ada yang Dipidana...

Pasalnya,pihak Rusunawa Marunda belum melakukan laporan secara resmi ke Polsek Cilincing.

Oleh sebab itu,Polsek Cilincing memanggil para pengelola rusunawa baik yang baru atau yang lama,beserta sekuriti,dan RT RW setempat untuk melakukan audiensi pada Rabu,(19/6/2024).

Hasil audiensi sementara,Polsek Cilincing meminta agar para pengelola berdiskusi apakah akan membawa kasus perampasan aset ini ke jalur hukum atau tidak.

Jika memang ingin dilaporkan,polisi meminta bukti dan laporan audit soal aset apa saja yang hilang agar bisa segera ditindaklanjuti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber utama Anda untuk berita mutakhir di bidang teknologi, kecerdasan buatan, energi, dan banyak lagi. Jelajahi masa depan teknologi dengan Arinstar! Tetap terinformasi, tetap terinspirasi!

Pencarian Cepat

Jelajahi konten kami yang dikuratori, tetap mendapat informasi tentang inovasi inovatif, dan perjalanan ke masa depan sains dan teknologi.

© Teknologi aplikasi cerdas

Kebijakan pribadi