Kompolnas Surati Polda Sumbar, Klarifikasi Bocah 13 Tahun Tewas Diduga Dianiaya Polisi

Jun 24, 2024 IDOPRESS

JAKARTA,iDoPress - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan menyurati Polda Sumatera Barat untuk mengklarifikasi kematian seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP) berinisial AM di Sumatera Barat (Sumbar).

Sebab,sebelum AM tewas,pelajar berusia 13 tahun itu diduga dianiaya oleh polisi.

"Kompolnas akan mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Sumatera Barat terkait hal ini," kata Komisioner Kompolnas,Poengky Indarti saat dihubungi,Senin (24/6/2024).

Baca juga: Bocah 13 Tahun di Padang Tewas Diduga Dianiaya Polisi,Jasadnya Ditemukan Mengapung di Sungai

Poengky menambahkan,Kompolnas juga akan turun langsung melakukan klarifikasi ke Polda Sumbar apabila dibutuhkan.

Kompolnas pun mendorong adanya pemeriksaan yang profesional dan komprehensif dengan dukungan investigasi kejahatan berbasis ilmiah (scientific crime investigation).

"Serta hasilnya dapat disampaikan kepada keluarga korban dan publik secara transparan," ujar dia.

Secara khusus,Kompolnas akan fokus menanyakan perihal dugaan AM meninggal dunia akibat penyiksaan yang dilakukan oleh anggota Sabhara Polri.

Pasalnya,ada dugaaan anggota yang sedang melakukan pengamanan terhadap kelompok remaja yang akan tawuran itu menganiaya AM.

"Ataukah ada penyebab lainnya Penting untuk melihat hasil otopsi,bukti-bukti lain di TKP,termasuk CCTV di sekitar lokasi,serta keterangan saksi-saksi yang melihat anak korban," ujar dia.

Baca juga: Siswa SMP Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Padang,Saksi Sempat Lihat Korban Ditendang

Poengky menegaskan,jika ditemukan bukti AM memang dianiaya anggota polisi,maka para oknum itu harus dipecat dan dipidana.

"Jika benar anggota melakukan penyiksaan yang berakibat hilangnya nyawa anak korban,maka hal tersebut masuk kategori pelanggaran hak asasi manusia," sambung dia.

Dalam kesempatan yang sama,Poengky menyinggung soal Indonesia yang telah meratifikasi Konvensi Anti Penyiksaan ke dalam Undang-Undang Anti Penyiksaan.

Dengan demikian,praktik penyiksaan sudah seharusnya dihapuskan (zero tolerance against torture).

"Kompolnas juga mendorong tindaklanjut pemeriksaan kepada anggota yang diduga melakukan penyiksaan kepada beberapa anak korban,yang oleh polisi diduga akan melakukan tawuran," ucap dia.

Baca juga: Pelajar di Padang Diduga Jadi Korban Penganiayaan Polisi hingga Meninggal,KPAI Desak Polri Berbenah

Diketahui,AM ditemukan tewas mengapung di Sungai Batang Kuranji,Padang,Sumatera Barat pada Minggu (9/6/2024) pukul 11.55 WIB.

Sumber utama Anda untuk berita mutakhir di bidang teknologi, kecerdasan buatan, energi, dan banyak lagi. Jelajahi masa depan teknologi dengan Arinstar! Tetap terinformasi, tetap terinspirasi!

Pencarian Cepat

Jelajahi konten kami yang dikuratori, tetap mendapat informasi tentang inovasi inovatif, dan perjalanan ke masa depan sains dan teknologi.

© Teknologi aplikasi cerdas

Kebijakan pribadi