JAKARTA,KOMPAS.com - Sebuah organisasi masyarakat (ormas) bernama Garda Bintang Timur (GBT) diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara yang melintas di Jalan Kepanduan II,samping RPTRA Kalijodo,Angke,Tambora,Jakarta Barat.
Hal tersebut dikeluhkan oleh warga setempat lantaran akses jalan yang dilewati merupakan jalan umum.
Baca juga: Motor Melintas Harus Bayar Rp 5.000,Warga Keluhkan Dugaan Pungli di Samping Kalijodo
Salah satu warga Penjaringan,Jakarta Utara,bernama Ujang (bukan nama sebenarnya) mengatakan,Jalan Kepanduan II adalah jalan umum dan bisa menjadi jalur alternatif dari Teluk Gong,Penjaringan,menuju ke Tambora,Jakarta Barat.
Namun,jalan tersebut sering dimanfaatkan sebagai parkir liar kendaraan pengunjung RPTRA Kalijodo oleh anggota ormas.
Bagi pengendara roda dua dan empat yang ingin parkir kendaraan ke RPTRA Kalijodo maupun sekadar lewat Jalan Kepanduan II harus membayar karcis sebesar Rp 5.000 untuk sepeda motor dan Rp 10.000 untuk mobil.
"Parkiran tersebut adalah jalanan umum (yang) dijadikan tempat parkiran liar. Setiap kendaraan,baik itu mobil dan motor tidak boleh lewat kecuali harus mengambil karcis dan membayar seperti jalan tol," ucap Ujang,Selasa (25/6/2024).
Ujang menyampaikan bahwa di tengah-tengah Jalan Kepanduan II terdapat portal sehingga orang yang tidak mau membayar karcis dilarang melintas.
Adapun pantauan Kompas.com di lokasi,di tengah-tengah jalan Kepanduan II terdapat portal dan terdapat petugas yang berjaga untuk memberikan karcis kepada kendaraan yang ingin parkir atau lewat.
Senada dengan Ujang,Jujun (bukan nama sebenarnya) juga menyebutkan bahwa Jalan Kepanduan II adalah jalan umum,bukan milik perseorangan.
Baca juga: Warga: Kami Sudah Lapor ke Dishub Terkait Pungli di Jalan Samping RPTRA Kalijodo,tapi Tak Ditanggapi
"Itu jalan umum dijadikan parkiran juga yang lewat situ bayar,setiap warga yang lewat itu bayar," ucap Jujun,Selasa.
Jujun mengungkapkan,banyak sekali warga yang berkeberatan dengan aksi dugaan pungli yang dilakukan ormas tersebut.
Sayangnya,tak ada satu pun warga yang berani menegur para anggota ormas.
"Banyak warga yang keberatan,tapi di sana ada yang namanya sistem premanisme jadi warga sekitar takut," ucap Ujang.
Jujun mengaku sudah melaporkan dugaan pungli itu ke Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta
Namun,laporan tersebut sampai saat ini masih belum ditanggapi oleh Dishub DKI Jakarta.
Baca juga: Warga Sudah Laporkan Dugaan Pungli di Jalan Samping RPTRA Kalijodo ke Polisi
Jelajahi konten kami yang dikuratori, tetap mendapat informasi tentang inovasi inovatif, dan perjalanan ke masa depan sains dan teknologi.
© Teknologi aplikasi cerdas
Kebijakan pribadi