Respons Calon Hakim Agung Alimin Saat Ditanya Tekanan Sidangkan Sambo, SYL, dan Sekretaris MA

Jul 8, 2024 IDOPRESS

JAKARTA,iDoPress - Komisi Yudisial menanyakan tekanan terberat yang dialami calon hakim agung untuk kamar pidana,Alimin Ribut Sujono saat menangani kasus-kasus besar,salah satunya adalah kasus pembunuhan Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Anggota KY,Binziad Kadafi mengatakan,ada banyak kasus besar yang ditangani Alimin,termasuk praperadilan Eks Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan dan juga praperadilan Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Pertanyaan saya Pak,tekanan-tekanan semacam apa yang Bapak temui ketika menangani perkara-perkara tersebut," tanya Binziad dalam wawancara terbuka calon hakim agung di Gedung KY,Jakarta Pusat,Senin (8/7/2024).

Baca juga: Ditanya Soal Kebocoran PDN,Calon Hakim Agung: Pelaku dan Lembaga Harus Tanggung Jawab

Alimin mengatakan,dia mendapat ancaman secara fisik,namun karena terbiasa dalam karier seorang hakim mendapat ancaman,dia merasa itu bukan hal terberat.

"Jadi ketika anak mau diculik orang,tapi kalau tekanan-tekanan ini memang hakim risiko,itu bagian dari risiko," ucapnya.

Tekanan terbesar,kata Alimin,justru datang dari internal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat itu.

"Tekanan dari internal?" tanya Binziad.

"Ya," kata Alimin.

"Maksudnya gimana pak tekanan dari internal?" tanya Binziad lagi.

Alimin menjelaskan,tekanan itu datang dari rekan kerja hingga di jajaran tertinggi Mahkamah Agung.

Baca juga: KY Gelar Wawancara Terbuka Calon Hakim Agung,Publik Bisa Bertanya

"Kemudian gimana Bapak menghadapi tekanan tersebut? apakah ada pengaruhnya,walaupun kalau kita bicara perkara pidana,satu hari saja dari rencana pidana yang menurut Bapak sebagai kebijaksanaan harus dijatuhkan," ujar Binziad.

Alimin mengatakan,untuk menghindari intervensi dan tekanan,ia akan bicara dengan pimpinan di kantornya agar tidak ikut campur dalam perkara yang ia tangani ketika sudah ditugaskan.

"Kalau memang (penugasan) perkara-perkara silakan itu adalah kewenangan pimpinan untuk menugaskan saya,tapi mohon kalau sudah diberikan jangan diintervensi," ucap Alimin.

Namun jika masih ada intervensi,Alimin memilih pasif dan berdiam diri. Dia tidak akan hadir jika ada suruhan untuk diminta menemui seseorang khususnya pihak yang sedang berperkara.

"Jadi ketika ada yang ternyata harus saya hadapi,saya diam,dan apabila saya merasa bahwa itu saya tidak bisa mengendalikan. Misalkan untuk diminta datang ke siapa,saya nggak hadir," tandasnya.

Baca juga: Ditanya Wacana Memiskinkan Koruptor,Calon Hakim Agung: Kita Tidak Boleh Mendzolimi Orang

Alimin diketahui pernah menjadi hakim tunggal dalam sidang pra peradilan tersangka kasus korupsi Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Pria kelahiran Pati,1967 ini juga pernah memutus menolak praperadilan Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Namanya cukup tenar saat kasus pembunuhan Brigadir J dengan terpidana Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo bersama istrinya Putri Candrawati dan dua ajudan,Ricky Rizal-Richard Eliezer serta satu supirnya Kuat Maruf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber utama Anda untuk berita mutakhir di bidang teknologi, kecerdasan buatan, energi, dan banyak lagi. Jelajahi masa depan teknologi dengan Arinstar! Tetap terinformasi, tetap terinspirasi!

Pencarian Cepat

Jelajahi konten kami yang dikuratori, tetap mendapat informasi tentang inovasi inovatif, dan perjalanan ke masa depan sains dan teknologi.

© Teknologi aplikasi cerdas

Kebijakan pribadi