Energi

Presiden Prabowo Saksikan Pengucapan Sumpah Jabatan 9 Anggota Ombudsman RI di Istana

Apr 10, 2026 IDOPRESS

JAKARTA, iDoPress - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah jabatan sembilan anggota Ombudsman RI periode 2026-2031 di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (10/4/2026).

Adapun pengangkatan sembilan anggota Ombudsman RI ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 20/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia.

Keputusan tersebut dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti di Istana Negara, setelah lagu Indonesia Raya berkumandang tanda acara pengucapan sumpah jabatan dimulai.

Selanjutnya, sembilan anggota Ombudsman RI mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo.

"Demi Allah Saya bersumpah, demi Tuhan saya berjanji; bahwa saya untuk memperoleh jabatan ini langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan barang sesuatu kepada siapapun," kata sembilan anggota Ombudsman membacakan penggalan sumpah.

"Saya bersumpah, saya berjanji; akan memenuhi kewajiban saya sebagai Ketua Ombudsman, sebagai Wakil Ketua Ombudsman, sebagai Anggota Ombudsman dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," lanjut mereka.

Berikut ini sembilan anggota Ombudsman RI terpilih periode 2026–2031 yang telah mengucap sumpah jabatan:

Hery Susanto (Ketua merangkap anggota)

Rahmadi Indra Tektona (Wakil Ketua merangkap anggota)

Abdul Ghoffar

Fikri Yasin

Maneger Nasution

Nuzran Joher

Partono

Robertus Na Endi Jaweng

Syafrida Rachmawati Rasahan

Sebelumnya, sembilan anggota Ombudsman RI ini ditetapkan oleh Komisi II DPR RI setelah melalui serangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Sehari setelahnya, DPR RI menyetujui sembilan orang tersebut dalam rapat paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, Selasa (27/1/2026).

Persetujuan diketok usai DPR RI mendengarkan laporan Komisi II terkait hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Ombudsman RI.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, uji kelayakan dan kepatutan dilakukan terhadap 18 calon anggota Ombudsman RI yang namanya telah disampaikan Presiden kepada DPR RI, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.

Politikus Partai Nasdem itu menegaskan, penetapan sembilan calon anggota Ombudsman RI dilakukan melalui musyawarah mufakat dengan mempertimbangkan sejumlah aspek.

Selain itu, Komisi II DPR RI memperhatikan komposisi antara anggota petahana dan nonpetahana, latar belakang profesi, serta pengalaman para calon.

iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang

Sumber utama Anda untuk berita mutakhir di bidang teknologi, kecerdasan buatan, energi, dan banyak lagi. Jelajahi masa depan teknologi dengan Arinstar! Tetap terinformasi, tetap terinspirasi!

Pencarian Cepat

Jelajahi konten kami yang dikuratori, tetap mendapat informasi tentang inovasi inovatif, dan perjalanan ke masa depan sains dan teknologi.

© Teknologi aplikasi cerdas

Kebijakan pribadi