JAKARTA,iDoPress - Eks Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) II,Uye Yayat Dimiyati,mengatakan,pagar di klaster C Rusunawa Marunda dicuri oleh para pegepul besi.
"Seperti pengepul besi,besinya diketok-ketok,diambil. Nah,itu yang dikiloin oleh mereka," kata Uye saat ditemui di Polsek Cilincing,Jakarta Utara,Rabu (19/6/2024) malam.
Baca juga: Eks Pengelola Tak Setuju Hilangnya Aset di 500 Unit Rusunawa Marunda Disebut Penjarahan
Para pengepul mulai mengambil besi ketika klaster C sudah tidak berpenghuni karena dianggap tidak layak ditempati.
Para pencuri juga mengambil besi-besi di setiap unit hunian di klaster C hingga tidak tersisa.
Uye mengaku,tidak pernah menangkap basah para pengepul saat mencuri pagar.
"Kalau diketahui,sudah pasti ditangkap," tegas Uye.
Berdasarkan informasi yang Uye ketahui,pencuri mulai mengambil pagar usai 500 unit klaster C besinya sudah habis tak tersisa.
"Sepengetahuan saya,memang (pencurian) dilakulan di dalam dulu. Ketika di dalam sudah kelihatan habis,maka mereka baru keluar," tutur Uye.
Baca juga: Eks Pengelola Sebut Warga Rusunawa Marunda Juga Ikut Menjarah Aset
Selain itu,pencuri juga menyasar Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) di Rusunawa Marunda.
Para pencuri juga mengambil besi dan kabel di Pos Damkar tersebut.
Sebagai informasi,klaster C Rusunawa Marunda terbengkalai dan seluruh asetnya raib dijarah maling sejak Oktober 2023.
Besi atau terali balkon,kabel,alumunium,kusen,kloset,wastafel,pintu,dan juga jendela di setiap unit sudah habis diambil maling.
Tak hanya itu,para maling juga nekat membobol tembok di setiap unit rusun untuk mengambil besi,pipa,atau kabel di dalamnya.
Aksi penjarahan ini marak terjadi usai penghuni klaster C Rusunawa Marunda direlokasi ke rusun terdekat sesuai dengan rekomendasi dari PJ Gubernur Heru Budi Hartono serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Baca juga: Saat Aset Negara di Rusunawa Marunda Dijarah,tetapi Belum Ada yang Dipidana...
Sejak 2023 hingga kini,belum ada satu pun pencuri aset Rusunawa Marunda yang ditangkap oleh polisi.
Pasalnya,pihak Rusunawa Marunda belum melakukan laporan secara resmi ke Polsek Cilincing.
Oleh sebab itu,Polsek Cilincing memanggil para pengelola rusunawa baik yang baru atau yang lama,beserta sekuriti,dan RT RW setempat untuk melakukan audiensi pada Rabu,(19/6/2024).
Hasil audiensi sementara,Polsek Cilincing meminta agar para pengelola berdiskusi apakah akan membawa kasus penjarahan aset ini ke jalur hukum atau tidak.
Jika memang ingin dilaporkan,polisi meminta bukti dan laporan audit soal aset apa saja yang hilang agar bisa segera ditindaklanjuti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Jelajahi konten kami yang dikuratori, tetap mendapat informasi tentang inovasi inovatif, dan perjalanan ke masa depan sains dan teknologi.
© Teknologi aplikasi cerdas
Kebijakan pribadi