Perangkat lunak

Auditor Ungkap Ada Pihak Untung Besar dari Proyek Chromebook hingga Bagi-bagi Uang ke Pejabat

Apr 13, 2026 IDOPRESS

JAKARTA, iDoPress - Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sekaligus Ketua Tim Penghitungan Kerugian Negara Kasus Chromebook Dedy Nurmawan Susilo menyebutkan, ada pihak penyedia barang yang mendapatkan keuntungan tak wajar dari proyek pengadaan Chromebook.

Dedy pun mengungkapkan bahwa pihak-pihak tersebut dapat memberikan uang kepada sejumlah pejabat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dari keuntungan tersebut.

“Kami melihat adanya pemberian-pemberian tadi, itu menunjukkan bahwasanya para pelaku yang terlibat di pengadaan ini memang mendapatkan profit yang besar, mendapatkan profit yang tidak wajar begitu. Sehingga uang tadi juga dibagi-bagi,” ujar Dedy saat bersaksi dalam sidang korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/4/2026).

Dedy tidak menyebut satu pun nama pihak penyedia yang dimaksud, tetap Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat menyinggung nama PT Bhinneka Mentari Dimensi yang disebut memberikan uang hingga Rp 1,3 miliar dan 314.000 dollar Amerika Serikat kepada beberapa pejabat di Kemendikbudristek.

“Logikanya sederhana, kalau memang di pengadaan ini tidak ada masalah terkait harga, margin-nya wajar, ngapain harus bagi-bagi? Duit dari mana dibagi-bagikan?” kata Dedy.

Menurut dia, pengusaha hanya akan memikirkan cara mendapatkan untung untuk diri sendiri, bukan untuk orang lain.

“Misalkan pengusaha ya mikirnya kan kalau dapat untung ya buat dia sendiri, ngapain buat orang lain, kan dia yang kerja,” ujar Dedy.

Dalam surat dakwaan, ada beberapa perusahaan yang diduga meraup keuntungan dari pengadaan Chromebook.

PT Bhinneka Mentari Dimensi disebut mendapat keuntungan sebesar Rp 281.676.739.975,27 dan Mariana Susy selaku rekanan PT Bhinneka Mentari Dimensi mendapat keuntungan sebesar Rp 5,15 miliar.

Selain memperkaya 12 perusahaan ini, pengadaan Chromebook juga memperkaya beberapa pejabat Kemendikbudristek secara tidak sah, yakn, Harnowo Susanto selaku PPK yang menunjuk PT Bhinneka Mentari Dimensi sebagai penyedia alat TIK menerima uang senilai Rp 300 juta.

Kemudian, Dhany Hamiddan Khoir selaku PPK SMA mendapat uang sebesar Rp200 juta dan 30.000 dollar AS; Purwadi Sutanto dan Suhartono Arham selaku PPK SMA masing-masing mendapat 7.000 dollar AS; Wahyu Haryadi selaku PPK SD mendapat Rp 35 juta.

Nia Nurhasanah selaku PPK PAUD mendapat Rp 500 juta; Hamid Muhammad selaku Plt Dirjen Paud Dasmen mendapat Rp 75 juta; Dirjen PAUDasmen Jumeri mendapat uang sebesar Rp100 juta; Susanto mendapatkan uang sebesar Rp 50 juta; dan Muhammad Hasbi selaku Kuasa Pengguna Anggaran PAUD mendapat sebesar Rp 250 juta.

Kasus korupsi Chomebook

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim didakwa telah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2,1 triliun dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Perbuatan ini dilakukan bersama-sama dengan tiga terdakwa lain, yakni eks konsultan teknologi Kemendikbudristek Ibrahim Arief, eks Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek Mulyatsyah, dan eks Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih.

Perhitungan kerugian negara ini terbagi menjadi dua unsur, yaitu untuk pengadaan laptop berbasis Chromebook dan pengadaan Chrome Device Management (CDM).

Sumber utama Anda untuk berita mutakhir di bidang teknologi, kecerdasan buatan, energi, dan banyak lagi. Jelajahi masa depan teknologi dengan Arinstar! Tetap terinformasi, tetap terinspirasi!

Pencarian Cepat

Jelajahi konten kami yang dikuratori, tetap mendapat informasi tentang inovasi inovatif, dan perjalanan ke masa depan sains dan teknologi.

© Teknologi aplikasi cerdas

Kebijakan pribadi