
JAKARTA,iDoPress - Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap I,sopir taksi onlinepelaku pelecehan seksual terhadap seorang perempuan lumpuh berinisial CD (55) di Jakarta Selatan (Jaksel).
“Sudah ditangkap,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan,Kamis (18/7/2024).
Ade Ary menerangkan,pelaku ditangkap pada Rabu (17/7/2024). Ilangsung dijebloskan ke penjara atas perbuatannya.
“Sekarang pelaku sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka,” tutur Ade Ary.
Atas perbuatannya,I dijerat Pasal 6 Juncto Pasal 15 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Tersangka terancam pidana penjara paling lama 12 tahun.
Baca juga: Lara Perempuan Lumpuh di Jaksel,Alami Pelecehan Seksual oleh Sopir Taksi Online tapi Tak Dapat Melawan
Diberitakan sebelumnya,perempuan lumpuh berinisial CD menjadi korban pelecehan seksual sopir taksi online yang mengantarnya dari kantor ke rumahnya di wilayah Jakarta Selatan,Selasa (9/7/2024). Pelecehan itu terjadi di teras rumah korban sekitar pukul 15.00 WIB.
Pelaku memanfaatkan keterbatasan korban yang tak bisa berjalan sendiri karena lumpuh.
Mulanya,korban meminta tolong supaya pelaku bisa meminjamkan lengan kanannya untuk membantunya berjalan jalan dari mobil ke depan teras rumah.
Kemudian,I mencuri kesempatan untuk menggenggam tangan korban saat CD menumpu tangan kirinya pada lengan kanan pelaku untuk berjalan.
“Jadi telapak kiri saya menggenggam lengan kanan si sopir. Sopir ini lalu ambil kesempatan memegang telapak kiri saya dari atas pakai tangan kirinya. Jadi seperti orang pacaran,” ungkap korban saat ditemui,Jumat (12/7/2024).
Sesampainya di depan teras,I kemudian berhenti sejenak. Ia tak langsung pamit dan kembali ke mobilnya.
I justru menebar senyuman dan menyebut korban sebagai perempuan yang cantik.
Setelah itu,dalam waktu sekejap,pelaku melakukan gerakan rangkulan menggunakan tangan kanannya dan mencium pipi kanan korban.
“Pas dia senyum-senyum itu,dia langsung tarik tubuh saya,lalu melakukan gerakan rangkulan dan saya dicium. Saya dicium,saya dicium di pipi bagian kanan,” kata korban dengan nada kesal.
Penderitaan korban tak berhenti sampai di sana. I disebut memiliki niat yang lebih buruk saat itu.
Jelajahi konten kami yang dikuratori, tetap mendapat informasi tentang inovasi inovatif, dan perjalanan ke masa depan sains dan teknologi.
© Teknologi aplikasi cerdas
Kebijakan pribadi