
JAKARTA, iDoPress — Polda Metro Jaya menegaskan laporan dugaan makar terhadap pengamat politik Saiful Mujani tidak boleh ditarik ke isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) maupun kepentingan politik.
Polisi menyatakan penanganan perkara dilakukan secara prosedural dan terbuka untuk diawasi publik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengajak masyarakat menyikapi laporan tersebut secara bijak dan tidak memperkeruh situasi dengan narasi di luar substansi hukum.
“Kami juga mengajak untuk kita sama-sama bijak tidak menjadikan laporan dua warga masyarakat tadi terkait tentang kriminalisasi, dibawa ke isu SARA, politik,” ujar Budi di Polda Metro Jaya, Jumat (10/4/2026).
Budi memastikan polisi akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur yang berlaku. Ia juga membuka ruang bagi publik untuk mengawasi proses hukum yang berjalan.
“Ini juga akan kami dalami dari penyidik dan silakan rekan-rekan untuk bisa mengawasi proses penyelidikan dan penyidikan perkara-perkara yang ditangani,” lanjut dia.
Ia menjelaskan, Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan masyarakat terkait dugaan ajakan makar yang beredar di media sosial. Laporan tersebut diterima pada 8 April 2026 sekitar pukul 21.20 WIB dan kini masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik.
Menurut Budi, laporan tersebut mengacu pada Pasal 246 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Meski demikian, ia menekankan bahwa setiap laporan yang masuk belum tentu berujung pada proses pidana.
“Apabila tidak ditemukan unsur pidana, tidak ditemukan cukup bukti, tidak ada saksi yang mendukung, serta alat bukti merupakan bukan kaitan tentang pidana, ini juga bisa dilakukan penghentian dalam penyelidikan ataupun tidak diproses untuk mencapai ke proses penyidikan,” katanya.
Sebelumnya, Saiful Mujani dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan makar setelah pernyataannya yang dinilai mengajak menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto viral di media sosial.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2428/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 April 2026. Pelapor tercatat atas nama Aliansi Masyarakat Jakarta Timur.
Potongan video pernyataan Saiful dalam sebuah forum halal bihalal menjadi sorotan setelah diunggah ulang oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ulta Levenia, melalui akun Instagram pribadinya.
“Ngeri ini sudah luar biasa provokasinya, ini bisa disebut makar, jaga NKRI,” tulis keterangan dalam video yang dibagikan.
Dalam video berdurasi 35 detik itu, Saiful menyebut bahwa upaya menyelamatkan Indonesia adalah dengan menjatuhkan Presiden Prabowo.
“Bisa enggak kita mengkonsolidasikan diri untuk menjatuhkan Prabowo. Hanya kita yang bisa, rakyat gitu lho,” ucapnya.
Ia juga menyebutkan upaya menasihati Presiden tidak akan efektif.
“Kalau menasihati Prabowo enggak bisa juga. Bisanya hanya dijatuhkan. Itulah menyelamatkan, bukan menyelamatkan Prabowo, tapi menyelamatkan diri kita dan bangsa ini,” ujar Saiful.
iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang
Jelajahi konten kami yang dikuratori, tetap mendapat informasi tentang inovasi inovatif, dan perjalanan ke masa depan sains dan teknologi.
© Teknologi aplikasi cerdas
Kebijakan pribadi